Konvalidasi Perkawinan dan Privilegi Paulinum Paroki St. Petrus Kanisius Wonosari
Tim Pelayanan Pendamping Keluarga bidang Paguyuban dan Tim Pelayanan PIOD bidang Pewartaan dalam rangka merayakan HUT ke 70 tahun Paroki St. Petrus Kanisius Wonosari mengadakan Seminar Konvalidasi Perkawinan dan Privilegi Paulinum. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 26 April 2022 di aula St. Ignatius Loyola dan diikuti oleh 96 peserta yang merupakan perwakilan wilayah-wilayah. Pemateri Seminar Konvalidasi Perkawinan adalah Rm. Gregorius Kriswanta, Pr. Beliau merupakan romo Paroki Gereja Maria Asumta Klaten sekaligus anggota Tribunal KAS (Keuskupan Agung Semarang).
Seminar Konvalidasi Perkawinan ini diadakan guna pemahaman kepada umat katolik tentang proses pengesahan gerejawi perkawinan yang tidak sah dan pemutusan ikatan perkawinan yang sah. Peserta seminar ini diikuti oleh umat katolik yang sudah menikah secara gerejawi.

Rm Gregorius Kriswanta atau sapaan akrab Rm Kris mengatakan sah nya perkawinan itu ditentukan oleh tiga hal pokok, yaitu pasangan nikah (subjeknya), kesepakatan antara dua belah pihak (konsensusnya), dan tata peneguhan-nya (formanya). Ada dua macam cara pengesahan perkawinan yang tidak sah, yaitu dengan cara pengesahan biasa atau yang dikenal dengan nama Convalidatio Simplex dan pengesahan dengan penyembuhan pada akar atau yang dikenal dengan istilah Sanatio in Radice.
Pada kesempatan ini Rm. Kris juga menyampaikan pemutusan ikatan perkawinan dengan Privilegi iman: Paulinum, yaitu perkawinan yang dilangsungkan oleh dua orang tidak dibaptis diputus berdasarkan Privilegium Paulinum demi imam pihak yang telah menerima baptis, oleh pernyataan bahwa pihak yang telah di baptis tersebut melangsungkan perkawinan baru, asalkan pihak yang tidak is dibaptispergi.


Pada akhir acara, ketua bidang Pewartaan, yaitu Ibu Caecilia Susilawati mengatakan latar belakang paroki Wonosari mengadakan seminar Konvalidasi Perkawinan karena banyak kasus perkawinan di lingkungan, jadi banyak yang tidak bisa menerima komuni dan merasa tidak “dirangkul” gereja. Sehingga tujuan diadakan seminar ini agar yang mempunyai masalah bisa berkumpul kembali di gereja dan bisa merasa diperhatikan kembali.
Penulis : Kristofora Ayu
Fotografer : Dyah Ratih

